Terkait Perpres Pendidikan, PAN: Hanya Selesaikan Masalah Permendikbud

Soal pengalokasian anggaran buat pendidikan agama, anggota Komisi IX ini melihat tak ada beda antara Perpres pendidikan saat ini dengan aturan-aturan sebelumnya. "Sekali lagi jangan anggap remeh pendidikan agama. Harus ada keseimbangan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Kalau masalah ini terus dibiarkan, maka taka ada beda dengan yang sebelum-sebelumnya," akuinya.
Untuk itu, mantan dosen di UIN Syarif Hidayatallah Jakarta ini berharap agar seluruh praktisi pendidikan memanfaatkan Prpres ini untuk perubahan dan menyiapkan anak didik berkompetensi. "Bukan hanya antar daerah, tapi usahakan persaingan mereka sampai tingkat negara. Jadi, benar-benar harus diperhatikan," harapnya. (Aiy/Fajar)