Ini Penyebab Rapat Kerja KPK-DPR Memanas

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan Komisi III DPR dengan KPK sempat memanas. Bahkan, rebutan untuk berbicara kerap terjadi. Kejadian itu bermula ketika pimpinan rapat Benny Kabur Harman bertanya kepada pimpinan KPK mengenai mekanisme proses pengaduan masyarakat di komisi antirasuah itu. Namun Benny merasa penjelasan Komisioner KPK Saut Situmorang terlalu melebar karena sudah masuk ke tahap ke penyelidikan. "Simpel saja. Tata kerja dumas itu seperti apa," ujar Benny saat rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9). Namun Saut merasa sudah menjelaskan secara rinci mengenai hal itu. "Tadi kan sudah dijelaskan. Ketika menerima, mereka klarifikasi, ketemu dengan pengirim surat. Ketika nama dirjen disebut (misalnya) kita datangi," ucapnya dengan nada agak tinggi. Benny pun lantas menyalakan mikrofonnya. Dia meminta agar Saut tidak perlu emosi. "Gini gini jangan emosi. Lain yang ditanya lain yang dijawab," singgungnya. Saut pun membalas. "Kan sudah jelas tadi," sebutnya. Benny lantas menanggapi dia hanya bertanya bagaimana sistem pengaduan masyarakat di KPK. Termasuk bagaimana memilah perkara yang akan ditangani. Saut pun kembali menjawab bahwa dia sudah mengatakan bahwa ketika menerima aduan, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK akan melakukan klarifikasi kepada pelapor. Lalu mereka menelusuri ada kerugian negara atau tidak. Baru diputuskan apakah laporan itu akan ditindaklanjuti atau tidak. "Eh surat ente nomor ini nggak memenuhi kriteria. Kan saya sudah bilang tadi, bapak aja nggak dengar," kritik Saut. Benny kembali menegaskan bahwa tadi Saut mengatakan di dumas sudah ada penyelidikan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan