Dari Kasus Penghinaan Ibu Negara, Berujung Pada Kepemilikan Bendera HTI

  • Bagikan
Dia menambahkan, DI belum mengungkapkan lebih lanjut kepemilikan bendera HTI. Namun, dengan postingannya yang memuat kata kasar kepada Ibu Negaral, DI akan dijerat dengan UU ITE. "Dia belum menyebutkan, ini baru dalam konteks UU ITE dulu pasal 14 jo pasal 27 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 , ancaman 6 tahun," tandasnya. (Fajar/jpg)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan