Belajar pada Fuad Amin: Senang Sesaat, Sengsara Selamanya

  • Bagikan
Bupati Bangkalan, Fuad Amin. (Foto; Rmol/FAJAR.co.id)
Selain itu, Fuad juga memalak pengusaha yang berinvestasi di daerahnya. Salah satunya dari perusahaan gas, PT Media Karya Sentosa yang memberikan suap ke Fuad Amin pada 2009 hingga Desember 2014 sebesar Rp 16 miliar. Fuad juga melakukan jual beli SK pegawai dengan harga bervariasi. Kekayaan dari kejahatannya semakin menumpuk ketika dia mencuci hasil kejahatannya menjadi properti, tanah, hingga surat-surat berharga. Setiap rumah yang dibelinya selalu terdapat brankas yang berisi uang cash dalam jumlah miliaran rupiah. Fuad Amin juga membuat 20-an rekening di berbagai bank, baik di Bangkalan, Surabaya, Bali, dan Jakarta. Total uang hasil korupsi dan pencucian uang nyaris mencapai setengah triliun rupiah. Tepatnya, Rp 414 miliar. Fuad Amin berkelit dirinya sudah kaya sejak lahir. Dia membeberkan, pada 1997, dia menerima warisan dari ayahnya, Kyai Imron Amin, dalam bentuk 1 lemari uang, yang di dalamnya terdapat emas batangan sekitar 8 kg. Selain itu, dia juga diwarisi mobil dan sapi. Total warisan yang diterimanya ditaksir Rp12 miliar hingga Rp14 miliar. Ketua DPRD Bangkalan 2014-2019 itu juga mengelola yayasan yang diwariskan. Yayasan itu mengelola masjid dan makam keluarganya. Untuk membangun makam keluarga besarnya, digelontorkan Rp 36 miliar dari APBD. Setiap tahun, ribuan orang datang untuk ziarah ke makam tersebut. Dari uang parkir, terkumpul setidaknya Rp 30 juta dan dari toilet umum sedikitnya Rp130 juta. Sementara dari sumbangan masjid, per bulan mencapai Rp 300 jutaan. Fuad juga bersikukuh, uang-uang yang diberi dari SKPD walaupun sedekah, namun dia menganggapnya sebagai uang darurat, subhat, sehingga tidak dia masukkan ke dalam hartanya karena berlawanan dengan hatinya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan