Total Rp. 414 Miliar Kekayaan Fuad Amin Disita KPK

Seperti diketahui, upayanya untuk lolos dari jerat hukuman penjara akhirnya diganjar 13 tahun kurungan di tingkat kasasi.
Keputusan itu sebagaimana tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan ketua majelis hakim Salman Luthan dan anggota majelis MS Lumme serta Krisna Harahap.
Vonis tersebut sejatinya lebih ringan ketimbang kejahatan tindak pidana korupsi yang diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan pencucian uang yang diancam hukuman seumur hidup.
Namun, dengan pertimbangan umurnya yang sudah lanjut, hakim meringankannya.
“Pidana penjara selama 13 tahun yang dijatuhkan terhadap terdakwa sudah memenuhi rasa keadilan, mengingat Terdakwa sudah berusia lanjut, yaitu 68 tahun,” ujar Hakim Salman. (Fajar/pojoksatu)