Ini Alasan Kemenag Lambat Cabut Izin First Travel

"Yang meminta tidak cepat mencabut izin adalah jemaah. Nah, itu yang menyebabkan perlu waktu dari Maret hingga Juli (2017)" ujar Lukman.
Meski demikian, Lukman mengaku telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri serta Otoritas Jasa Keuangan terkait persoalan First Travel. Hal itu lantaran kompleksnya permasalahan.
Alhasil, baru pada 1 Agustus 2017 Kemenag mencabut izin operasi First Travel demi kepentingan umat. Sebab, diketahui First Travel masih terus melakukan promosi perjalanan umroh dengan biaya murah. (put/JPC/fajar)