Celebes Law Minta Polda Adili Polisi Penembak Mahasiswa Unibos

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Celebes Law dan Transparansi meminta Polda Sulsel mengadili oknum polisi penembak seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos), Makassar. Mantan Ketua Himpunan Hukum Unibos, Agustiamal Arsyad, tak terima temannya di katakan begal, dan telah menyiapkan aksi massal. Agustiamal Arsyad, mengatak kabar adanya konfrensi pers yang dilakukan oleh Polda Sulsel, kemarin, dan menyebut Nur Parawansyah dan Arialdi Kamal, melakukan penyerangan dengan menggunakan busur tak benar adanya. Ia menjamin bahwa kedua tak ada hubungannya dengan begal. "Tidak pernah bawa busur. Mereka juga tidak pernah ikut balapan liar," kata Agustiamal kepada FAJARONLINE.COM, Senin (9/10/2017). Agustiamal menyebut, bahwa Nur Parawansyah merupakan Mantan Ketua Organ HPPMI Unibos. Selain itu Nur Parawansyah juga pernah menjabat sebagai pengurus Himpunan Hukum di masa jabatannya. "Termasuk Arialdi, kader HMI, mantan pengurus Himpunan Hukum Unibos, dan aktif di Celebes Law dan Transparansi," ungkapnya Kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Dit Shabara, Jumat, 6 Oktober, di Jalan Urip Sumoharjo, lalu ditegaskan Agustiamal, harus mendapat hukuman, agar tidak ada korban selanjutnya. Agustiamal, menyebut bahwa tindakan ini akan terus dikawal hingga pelaku betul diproses sebagaimana mestinya. Agustiamal berharap polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dapat menjalankan tugasnya dengan baik. (ans)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan