Dilaporkan Warga ke Bareskrim, Ini Reaksi Pimpinan KPK

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Setidaknya dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dua pimpinan lembaga antirasuah itu dinilai telah melakukan pelanggaran hukum. Saat dikonfirmasi, Agus Rahardjo menegaskan tidak ambil pusing dalam laporan terhadap dirinya. Bahkan dalam kasus yang ditujukan kepadanya menyerahkan sepenuhnya ke Bareskrim Polri. "Nanti teman-teman di Bareskrim bisa melihat apakah laporan itu kuat atau sumir," ujar Agus Rahardjo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10). Sampai saat ini Agus Rahar‎djo juga mengaku belum dipanggil oleh Bareskrim Polri mengenai kasus yang dilaporkan ke dirinya tersebut. "Belum ada panggilan kepada saya," kata Agus Rahardjo. Sementara Saut Situmorang juga tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan, karena diduga membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang. "Ya enggak apa-apa dilaporkan, itu check and balance," kata Saut Situmorang. Sekadar informasi, seorang warga bernama Madun Haryadi yang tinggal di jalan Buni Wijaya Kusuma, Kelurahan Munjul, Cipayun, Jakarta Timur, mengadukan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Madun melaporkan Agus dengan dugaan melakukan korupsi pengadaan IT, Radio Trunking, mesin induk MTU beserta suku cadangnya, pembangunan ISS dan BAS Gedung Baru KPK APBN 2016, pembangunan IT Security System gedung baru KPK APBN 2016, perangkat sistem layanan berbasis lokasi APBN 2016, dan pembangunan jaringan infrastruktur eksternal APBN 2016.‎
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan