PSK yang Terjaring Ada yang Derita Penyakit Kelamin, Siapa yang Pernah Cicipi Hayo

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, TANA PASER   -  Wanita tuna susila (WTS) berinisial NH (31), Sm (32), dan LA (27), serta Ln (39) yang berstatus sebagai muncikari berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Selasa (24/10) lalu. Tiga WTS diminta untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan di Labkesda. Hasilnya, satu di antaranya dinyatakan positif mengidap penyakit kelamin. Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, Heriansyah Idris melalui Kasi Penegakan Perundang-undangan (PPUD), Nur Alam didampingi Juriansyah selaku penyidik PPUD menjelaskan bahwa WTS berinisial NH, warga asli Kalimantan Tengah (Kalteng) terindikasi penyakit kelamin. “Kemarin (Rabu) para WTS diperiksa di Labkesda. Dari hasil pemeriksaan Labkesda yang dikeluarkan pukul 14.00 Wita, ketiganya dinyatakan negatif penyakit HIV/AIDS. Namun, satu di antaranya terindikasi penyakit kelamin yang disebabkan kuman karena kerap berganti pasangan,” ujar Nur Alam didampingi Juriansyah, Kamis (26/10). Nur Alam menuturkan, uji lab sejumlah WTS yang terjaring razia oleh petugas Satpol PP wajib untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain untuk mendeteksi sejak dini penyakit yang diidapnya, hasil pemeriksaan juga dapat menyadarkan tersangka tentang bahayanya berganti-ganti pasangan. “Kemudian kami berharap ada rasa takut bagi para lelaki hidung belang, jika salah satu wanita ternyata ada yang mengidap penyakit kelamin, yang tentunya dapat menular pada pasangan saat berhubungan intim,” harapnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan