7 Orang yang Terjaring OTT di Jambi Dibawa ke Jakarta

Febri menambahkan, selain menangkap 10 orang, tim juga mengamankan barang bukti uang suap senilai lebih dari Rp 1 miliar. “Sejauh ini kita dapatkan informasi uang yang diamankan lebih dari Rp 1 miliar,” ungkap Febri.
Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan JawaPos.com dari sumber internal KPK, uang suap tersebut sebesar Rp 1,7 miliar. ”Rp 8 miliar yang dijanjikan (pihak pemberi),” tandas sumber JawaPos.com.
Terkait motif pemberian uang suap menurut Febri, pemberian uang senilai miliaran rupiah tersebut diberikan, karena akan digunakan untuk mempengaruhi kebijakan DPRD terkait APBD Pemprov Jambi 2018.
“Diduga ada praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD 2018 di Jambi,” jelas Febri. (Fajar/JPC)