Anak Buah Terekam Lakukan Pungli, Kapolres Semarang Bilang Begini…

  • Bagikan
Bripka A juga berkata yang bersangkutan akan dikenai denda Rp 1,5 juta, tapi jika lewat dirinya, maka bisa bayar setengah. Berdasarkan video yang viral dan diunggah oleh akun Facebook Naura Salsabila itu, disebutkan bahwa lokasi razia berada di kawasan Randugarut, arah menuju Mangkang. Peristiwa itu terjadi pada 13 November 2017 silam. Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 4,942 kali. (gul/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan