Sah! Ranperda APBD Gowa Akhirnya Ketuk Palu

  • Bagikan
Perwakilan Badan Anggaran DPRD Gowa, St Hasna Restu menjelaskan, hasil pembahasan dari rapat-rapat komisi dengan SKPD lingkup Pemkab Gowa dapat disimpulkan bahwa Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2018 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.769.955.331.817,- dan belanja daerah sebesar Rp 1.820.955.331.817,-. “Pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 189.361.823,96 dan dana perimbangan sebesar Rp 1.244.431.656.000,- serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 336.161.851.856,-. Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 958.829.974.353,93 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 862.126.357.463,07,” rinci anggota Fraksi PAN ini. Selain itu, pada APBD TA 2018 ini pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 108.408.996.206,- pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 57.408.996.206,- dan pembiayaan netto sebesar Rp 51.000.000.000,-. “Kami harapkan agar SKPD pengelola PAD dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target PAD dan menggali sumber-sumber PAD yang baru, kami juga harapkan proses dan tahapan perencanaan dan penganggaran untuk tahun anggaran mendatang dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pesannya. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan