Dulu Dipecat Ahok, Kini Mantan Kadishub DKI Bela Anies

Menurut dia penutupan jalan secara resmi dengan tujuan memperlancar arus lalu lintas di Tanah Abang sah-sah saja. Sehingga, dia menilai langkah Anies tidak salah dalam penataan Tanah Abang.
"Penataan lalu lintas di Tanah Abang dilakukan secara resmi oleh instansi resmi yang memiliki kewenangan, saya rasa sih nggak masalah yang penting tujuannya untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan secara umum," pungkas dia.
Perlu diketahui, saat penataan Tanah Abang era mantan Gubernur DKI, Joko Widodo, Akbar menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Dia ikut melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Jati Baru.
Saat itu, seluruh jalan di dekat Blok F Tanah Abang sudah dikuasai oleh PKL pada siang hari. Sehingga, kendaraan tidak bisa melintas di kawasan tersebut. Namun, Jokowi telah memindahkan PKL ke Pasar Blok G Tanah Abang dan berakibat sudah mulai lancarnya jalanan di sekitar Tanah Abang. (Fajar/JPC)