Syarat Nikah 2018, Pengguna Narkoba Bakal Menjomblo Seumur Hidup

“Ya bisa dibatalkan. Atau ditunda dengan dilakukan rehabilitasi kepada calon pengantinnya,” ujar Shaberah.
Kepala BNNK Nunukan, Lamuati, SH membenarkan MoU tersebut. Ia mengatakan, MoU itu merupakan substansi untuk bersinergi melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Nunukan.
“Setiap calon pengantin agar melakukan pemeriksaan urine guna menciptakan generasi yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Lamuati saat dikonfirmasi kemarin.
Mengenai biaya, lanjutnya, sudah pasti dibebankan kepada kedua calon mempelai pengantin. Karena, ada alat tes urine yang dapat dibeli di sejumlah apotek yang ada di Nunukan.
“Hanya beli alatnya saja. Pemeriksaan dan surat rekomendasi dari kami itu gratis,” tegas Lamuati.
Menurutnya, dengan adanya hal seperti itu, tentunya ada kekhawatiran pecandu itu untuk berhenti. Karena jika positif pengguna narkoba, maka dapat berdampak terhadap rencana pernikahan mereka.
Upaya pencegahan seperti ini sangat bersinergi dengan upaya yang selama ini dilakukan dengan Kemenag Nunukan. Karena, seluruh penyuluh yang bernaung di bawah Kemenag Nunukan itu diminta agar menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba di setiap melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
“Begitu juga dalam pelaksanaan rehabilitasi rawat jalan. Akan melibatkan penyuluh agama untuk memberikan siraman rohani,” pungkasnya. (Fajar/pojoksatu)