Ustadz Abdul Somad Ditolak di Hongkong, DPR: Ini Pelecehan

  • Bagikan
Ustaz Abdul Somad
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Aksi penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) dari otoritas Imigrasi Hongkong tak bisa disepelekan. Pasalnya, penolakan ini merupakan aksi pelecehan terhadap Warga Negara Indonesia. Apalagi yang bersangkutan adalah ulama ternama di Indonesia. Plt Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta KJRI Hongkong dan juga Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta harus memberikan perhatian serius atas masalah ini. “Saya prihatin atas kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad di bandara Hongkong. Penolakan tersebut merupakan pelecehan terhadap WNI dan ulama sekaligus. Memang kewenangan ada pada otoritas setempat," kata Fadli Zon, Selasa (26/12). "Namun, ketika ada WNI yang sudah memenuhi syarat dan sah memasuki wilayah negara lain, tapi kemudian dideportasi, maka Kemlu RI harus menanyakan apa yang salah dari WNI tersebut. Ini bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi salah satu tugas prioritas Kemlu RI," tambahnya. Dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, alasan penolakan terhadap UAS tak mendasar, karena UAS sendiri tak pernah terlibat dalam masalah kriminal atau, terlibat dalam organisasi terlang. “Ditolaknya orang asing masuk ke suatu negara, alasannya beragam. Dan itu biasanya diatur oleh regulasi khusus. Kalau di Indonesia, kita punya UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian. Di situ terdapat 10 penyebab penolakan. Beberapa di antaranya mulai dari tak memiliki visa, keterangan palsu dalam dokumen, terlibat dalam makar, tercatat dalam daftar pencarian orang, hingga terkait dengan kelompok kejahatan internasional.” ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan