Ustadz Abdul Somad Ditolak di Hongkong, DPR: Ini Pelecehan

  • Bagikan
Ustaz Abdul Somad
Tak sampai disitu, Fadli Zon juga mengakui imigrasi Hongkong tak bisa beralasan terkait admi istrasi seperti visa. Pasalnya, Indonesia dan Hongkong sendiri sudah memberlakukan bebas visa resiprokal. “Kalau dari aspek administrasi seperti visa, sepertinya bukan itu alasan yang melatarbelakangi penolakan Ustad Abdul Somad. Sebab, Indonesia dan Hongkong telah memberlakukan kebijakan bebas visa resiprokal. Inilah yang kemudian membuat jamaah beliau, dan sebagian masyarakat di tanah air, mempertanyakan alasan penolakan yang dialami Ustad Abdul Somad.” jelasnya. Fadli Zon juga mengakui, masyarakat mulai curiga dengan aksi penolakan terhadap UAS di Hongkong. Karena hal ini berbeda dengan kejadian yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu. “Apalagi kita tahu, sebelumnya Ustad Abdul Somad baru mendapat perlakuan kurang pantas. Dengan adanya kejadian penolakan Ustad Abdul Somad oleh otoritas imigrasi Hongkong, hal ini membuat masyarakat semakin berspekulasi mengenai faktor di belakangnya.” akuinya. “Untuk itu, saya berharap Kementerian Luar Negeri RI, baik itu KJRI Hongkong maupun Kemlu di Jakarta, meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hongkong. Meski Ustad Abdul Somad bukan pejabat negara, beliau adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi tanpa diskriminasi. Pemerintah kita juga tetap perlu untuk meminta penjelasan atas penolakan tersebut, sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri.” pinta Fadli Zon. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan