Alasannya, Sebelum Difteri Menjadi KLB, Sudah Dilakukan Imunisasi ke Warga-warga

FAJAR.CO.ID, TANJUNG SELOR - Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Diskes Kaltara Agust Suwandy mengatakan, sebelum Kota Tarakan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) difteri, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan instansi terkait.
Sebagai tindak lanjut dengan memberikan imunisasi ulang atau outbreak response immunization (ORI) massal. “Saat ini pemberian imunisasi massal sudah berlangsung sebelum memasuki masa liburan sekolah,” ujarnya, kemarin (27/12).
Bahkan, pemberian imunisasi juga difokuskan di lingkungan sekitar bagi suspect difteri. Jenis imunisasi yang diberikan tergantung golongan umur, baik balita, anak sekolah, remaja hingga dewasa. Akan tetapi, yang jadi kendala Diskes Kaltara kekurangan vaksin imunisasi.
Upaya yang dilakukan dengan meminta bantuan dari pemerintah pusat, tapi hingga saat ini belum terealisasi. “Pemerintah pusat menyarankan agar menggunakan stok yang ada baik di provinsi maupun di Tarakan. Sehingga kami berikan vaksin imunisasi secara selektif,” ujarnya.
Pemberian secara selektif, terutama untuk wilayah sekitar yang suspect difteri. Ideal pemberian vaksin untuk umur 1 hingga 19 tahun selama tiga kali sebulan, tiga bulan dan 6 bulan berikutnya. Vaksin imunisasi yang diberikan, kata Agust, berupa suntikan.
Menurutnya, difteri ini dapat menular kepada siapa saja. Akan tetapi yang paling rentan terkena justru dari kalangan anak-anak melalui saluran pernapasan. Selain pemberian vaksin, Diskes Kaltara terus memantau dan berkoordinasi dengan Diskes Tarakan untuk pencatatan pelaporan. Status KLB ini bisa dicabut apabila penderita difteri sudah dinyatakan sembuh. Bagi penderita difteri ini sulit untuk diketahui gejalanya, karena pasien tidak mengalami penyakit yang parah.