Giliran Penada Curanmor yang Diincar

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PENAJAM   -  Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tersangka Bogie Amanda Brian Al Fauzi (26) yang diringkus pada 28 Desember lalu. Bogie bersama dua rekannya, yakni AS dan AM yang masih buron telah melakukan tujuh kali pencurian. Tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya di Balikpapan dan empat TKP di PPU. Namun, saat ini pihak kepolisian baru menemukan dua unit barang bukti motor curian jenis Honda Vario warna hitam silver dan warna merah dengan TKP pencurian di Balikpapan. Dua unit motor curian yang dilakukan sindikat curanmor jaringan Samarinda ini, dijual di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. “Kita masih mengembangkan kasus curanmor ini. Termasuk barang bukti yang dijual di Long Ikis itu belum kita temukan,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto pada media ini, kemarin (1/1). Tak hanya memburu dua rekan tersangka Bogie, penyidik satreskrim juga tengah membidik warga yang membeli barang curian tersebut. Iswanto menyatakan, ada indikasi yang berperan sebagai penadah atas kasus curanmor tersebut. Namun, hal ini masih penyelidikan pihak kepolisian. “Indikasi ada penadah. Nanti akan kita selidiki proses pembeliannya. Apakah waktu membeli, yang bersangkutan (pembeli, Red.) menanyakan atau tidak terkait surat-surat kendaraan. Dan apakah harganya jauh lebih murah,” tuturnya. Iswanto menyatakan, dua barang bukti motor curian tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian Balikpapan. Karena TKP pencuriannya berada di Balikpapan. “Dua unit Vario yang diamankan itu, telah dikoordinasikan ke penyidik Polres Balikpapan. Karena kejadian pencuriannya di sana (Balikpapan). Manakala ditemukan barang bukti yang TKP pencurian di PPU, maka akan dobel penyidikan. Sidik di Balikpapan dan PPU,” tandasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan