Giliran Penada Curanmor yang Diincar

  • Bagikan
Sebelumnya, pelaku curanmor diringkus di Jalan Semoi 1, Batok Lima, Kecamatan Sepaku, PPU, Kamis (28/12) sekira pukul 01.00 Wita. Tersangka Bogie Amanda Brian Al Fauzi (26) diringkus di kediamannya beserta dua unit sepeda motor, Honda Vario warna hitam silver dan warna merah. Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto mengungkapkan, penangkapan pelaku curanmor ini berkat informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari warga setempat, bahwa di wilayah Sepaku kerap kali terjadi jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. “Setelah menerima informasi tersebut, anggota Jatanras melakukan lidik mengenai kendaraan yang diperjualbelikan di Sepaku tersebut. Dari hasil lidik tersebut, terungkap hasil curian tersangka,” kata Iswanto pada media ini, kemarin (29/12). Warga RT 4, Kelurahan Long Ikis, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, ini pun mengaku telah melakukan aksi pencurian di wilayah PPU dan Balikpapan. Terdapat tujuh tempat kejadian perkara (TKP) pencurian. “Ada tujuh TKP pencurian, ada di PPU dan Balikpapan,” terangnya. Bogie memiliki jaringan curanmor dari Samarinda. Dua rekannya yang berinisial AS dan AM telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setiap kali menjalankan kejahatan pencurian, Bogie terkadang bersama AS dan AM. Bahkan terkadang beraksi sendiri. Barang curian itu pun lebih banyak dijual ke wilayah Sepaku dan Long Ikis. Rata-rata barang curian tersebut dijual seharga Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta per unit. Namun, tersangka juga pernah menjual motor curian di Amuntai, Kalimantan Selatan (Kalsel). “Rata-rata barang curian itu dijual di Sepaku,” terangnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan