Kasus Ujaran Kebencian Ade Armando Dilimpahkan ke Polda Metro

  • Bagikan
Ade pernah dilaporkan ke Bareskrim oleh Ratih Puspa Nusanti, salah seorang murid Rizieq Shihab pada 28 Desember atas unggahan foto ulama mengenakan atribut natal. Laporan itu tertuang dalam LP/1442/XII/2017/Bareskrim dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait sara. (fajar/rmol)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan