Kabar Ahok Gugat Cerai Istri, Netizen Tidak Percaya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sebuah surat gugatan cerai Basuki T Purnama ke Istrinya Veronica Tan beredar luas di kalangan wartawan melalui pesan WhatsApp sejak Minggu (7/1/2018) malam.
Dalam surat tersebut tertulis Ir Basuki Tjahaja Purnama MM alias Ahok, bertempat tinggal di Jalan Pantai Mutiara Blok J No 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap Veronica Tan.
Pada surat bernomor 005/FLI/B001/F050118 itu tertulis, nama Fifi Lety Indra SH LLM dan Josefina Agatha Syukur SH MH.
Keduanya merupakan advokat dan konsultan hukum dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners yang berkantor di Jalan Bendungan Hilir IV No 15, Jakarta Pusat 10210.
Mereka mendapat Surat Kuasa Khusus pada 4 Januari 2018 dan bertindak sebagai kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama, untuk mengajukan surat gugatan perceraian kepada Veronica Tan ke Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Kabar mengejutkan ini direspon netizen dengan rasa tidak percaya. Ada yang merasa ibah terhadap kabar tersebut, ada yang menganggap hoax atau berita tidak benar.
Sejak minggu malam hingga pagi ini, Senin (8/1/2018), nama Ahok dan Veronica Tan jadi kata kunci yang paling banyak dicari di google trend.
Hal yang sama terlihat di sosial media twitter, nama Ahok dan Veronica yang paling banyak dibahas di layanan social networking itu. Tak sedikit yang masih belum percaya dengan kabar perceraian itu.