Kekayaan AS Tamrin, Maasra Manarfa dan Ahmad Arfa Meningkat

Ibrahim Marsela-Ilyas Belum Ter-Input
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Lima Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau Periode 2018-2023 sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tinggal pasangan Ibrahim Marsela dan Ilyas yang LHKPN nya belum di input ke dalam website KPK. Laporan LHKPN ini merupakan salah satu syarat wajib untuk menjadi calon kepala daerah.
Seperti dilansir dari website kpk.go.id jumlah kekayaan AS Tamrin yang juga sebagai Wali Kota Baubau periode 2013-2018 per 7 Januari sebesar Rp. 9.317.890.500. Jumlah ini sudah termasuk harta bergerak dan tidak bergerak. Termasuk juga surat-surat berharga. Jumlah ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan LHKPN nya pada saat baru mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Baubau periode 2013-2018 per 3 September 2012 sebesar Rp. 5.272.518.345. Meningkat Rp. 4.045.372.155.
Sedangkan LHKPN ketika baru pensiun sebagai Pejabat Badan Pertanahan Nasional per 28 Desember 2009 sebesar Rp. 5.082.126.812. Jumlah kenaikan harta kekayaan AS Tamrin tersebut sudah termasuk dengan jumlah gaji dan tunjangan selama menjabat sebagai Wali Kota Baubau satu periode.
Sementara itu, La Ode Ahmad Monianse yang merupakan bakal calon Wakil Wali Kota AS Tamrin memiliki harta kekayaan per 8 Januari 2018 sebesar Rp. 352.139.250. Sekedar diketahui Monianse merupakan mantan anggota DPRD Kota Baubau periode 2009-2014.
Kenaikan LHKPN yang cukup signifikan juga terlihat pada bakal calon Wali Kota Baubau, Wa Ode Maasra Manarfa. Berdasarkan data, LHKPN Wa Ode Maasra Manarfa per 14 September 2012 saat mencalonkan diri menjadi Wakil Wali Kota Baubau periode 2013-2018 mendampingi AS Tamrin sebesar Rp. 2.596.566.000.