Terungkap! Fakta Mengejutkan “Anak Durhaka” yang Gugat Ibu Kandungnya di Baubau

FAJAR.CO.ID, BAUBAU – Masih ingatkah anda kejadian 2017 silam yang sempat heboh dimana ada kakak beradik yang tega menggugat ibu kandungnya sendiri di pengadilan? Persoalan tersebut kembali mencuat, selama ini Arman Setiawan (31) bersama saudarinya dituding menggugat karena ingin menguasai warisan almarhum ayahnya.
Tapi, ternyata tidak demikian. Apa yang dilakukan oleh keduanya, semata-mata ingin menyadarkan sang Ibu, Fariani yang dianggap sudah salah jalan. Kepada fajar.co.id, Arman pun mengisahkan awal mula sampai ia dan ibunya itu bertengkar hebat yang berujung ia, istrinya dan anaknya yang masih berumur 1 tahun 8 bulan harus diusir keluar dari rumah pukul 00.30 WITA dinihari.
“Pada 20 Desember 2016 saya, istri dan anak saya yang berumur 1 tahun 8 bulan dan adik saya diusir dari rumah jam 12.30 malam, hanya karena kami mengingatkan beliau agar tidak salah jalan karena kami menduga ibu kami menjalin hubungan dengan seseorang yang mana orang tersebut menurut kami hanya akan mengambil keuntungan dari peninggalan almarhum bapak saya dengan alih-alih mengatas namakan cinta,” kata Arman melalui sambungan telpon.
Ia pun menceritakan perihal mengapa sampai ia dengan terpaksa melayangkan gugatan terhadap ibu kandungnya itu yang berlangsung pada awal Maret 2017 silam. Alasannya, ia mendapat informasi bahwa ibunya secara diam-diam telah bersidang di Pengadilan Negeri Baubau tentang permohonan ahli waris yang akan digunakan untuk mencairkan dana pada Bank Danamon Baubau yang tak lain merupakan milik dari almahrum ayahnya.