Terungkap! Fakta Mengejutkan “Anak Durhaka” yang Gugat Ibu Kandungnya di Baubau

“Saya kemudian dibantu LSM Leadham Internasional Baubau melakukan komplain kepada pihak Asuransi Axa Mandiri merekapun mengembalikan dana kami sesuai jumlah yang sudah di tuliskan. Tetapi dengan catatan kami tidak akan permasalahkan atau menuntut pihak Axa Mandiri terkait masalah ini,” beber Arman. Ia bersama pihak Axa Mandiri pun telah sepakat melaporkan masalah ini ke Polda Sultra sejak 25 September 2017. Namun, sampai saat ini kasus tersebut belum ada kejelasan.
Ia pun mencoba mengklarifikasi persoalan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Baubau. Apalagi, selama ini ia memilih diam sehingga tidak sedikit masyarakat yang sudah mencap dirinya sebagai “Anak Durhaka” kepada orang tua. Ia pun sudah beberapa kali dimediasi bersama ibunya untuk persoalan tersebut.
“Sudah beberapa kali mediasi. Karena kami sadar bahwa apa yang dilakukan ibu saya itu bisa berakibat fatal. Tapi, ibu saya tidak pernah mendengar saran kami dan sampai sekarang juga kami tidak pernah tahu apa alasan ibu kami sampai seperti itu,” ungkapnya.
Karena tidak mendengar saran dan mediasi gagal. Arman pun mencoba mengumpulkan semua bukti-bukti kekeliruan sang ibu. “Akhirnya kami berinisiatif untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Agama dengan tujuan agar kami bisa menyelamatkan sisa aset dari alm bapak saya untuk keperluan ibu saya dimasa tua nanti dan juga keperluan adik saya yang masih duduk di bangku SD,” ujarnya.
Disamping itu, berdasarkan apa yang menjadi keputusan pengadilan, ia ingin melakukan klarifikasi. Apalagi selama kasus tersebut menjadi viral baik di media lokal maupun di nasional ia sudah dicap sebagai seorang Anak Durhaka.