Bunuh Anak Tiri, Ibu: Mas, kok Hasan susah betul sih matinya

Nah, pernyataan itu diperkuat dengan keterangan Risna saat pertama kali ditemui awak media. Risna menyebut, Rahmat memiliki utang yang jumlahnya nyaris sama dengan nilai asuransi Hasan. “Rahmat punya utang sama saya Rp 250 juta. Kabarnya untuk proyek,” ungkap Risna.
Sementara itu, proses rekonstruksi kemarin sempat membuat Dewi Destari, tante almarhum, kecewa dengan polisi. “Kami tidak diperbolehkan melihat prosesnya. Padahal, kami sekadar ingin tahu cara menyiksanya,” sebut Dewi. Air mata perempuan 42 tahun itu tak dapat ditahan saat rekaman diperlihatkan kepadanya. “Kamu pantas dihukum mati, Rahmat,” teriaknya. Dewi juga membantah pernyataan pelaku yang menyebut, Hasan suka mencuri uang. Semua itu dianggap hanya alibi agar bisa menyiksa korban.
Apri menegaskan tetap menjerat Rahmat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Soal motif asuransi belum bisa dibuktikan,” pungkasnya. (*/dra/iza/k8)