Inspektorat Ikut Selidiki Siswa ‘Letjen’ di SMAN 5

Terpisah, Komisi D DPRD Sulsel berjanji akan segera memanggil mitra kerjanya, yakni Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulsel untuk mendengar penjelasan terkait seperti apa penanganan kasus siswa ‘letjen’ di SMA 5 Makassar.
”Tentu kita akan panggil Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja. Pemanggilan itu untuk mendengar apa benar ada masalah seperti itu. Kalaupun benar, kita juga ingin tahu seperti apa penanganannya,” jelas Ketua Komisi E DPRD Sulsel HA Kadir Halid.
Hal tak jauh berbeda berbeda disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif. Menurut legislator Partai Nasdem Sulsel ini, Dinas Pendidikan Sulsel harus menuntaskan kasus siswa ‘letjen’. Tidak boleh persoalan penerimaan siswa yang tidak sesuai aturan didiamkan. “Iya, harus diusut tuntas,” tandasnya. (rhm-rif/rus)