Parah! Meskipun Sudah Ditegur Ahok, Julianto Tio Tetap Seligkuhi Veronica Tan

Namun, sampai saat kemarin, kuasa hukum pihak Veronica belum berkoordinasi dengan pengadilan.
”Kalau tidak ada yang mewakili atau permohonan dari pihak tergugat, Veronica harus menghadiri sidang,” katanya.
Meski pihak Ahok menyatakan telah ada proses mediasi, berkali-kali pula, pengadilan akan tetap mengagendakan mediasi.
Mediasi dilakukan secara fleksibel. Baik terkait penentuan mediator dan lokasi mediasi. ”Yang pasti mediasi harus dilakukan. Karena bagaimana pun kami ingin mereka bisa berdamai,” paparnya. (ian/ang)