Empat Calon Bertarung di Jenneponto, Bupati dan Wakilnya Jadi Lawan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Pucuk pimpinan Pemkab Jeneponto resmi bertarung di Pilkada. Hal tersebut dipastikan setelah KPU Jeneponto menetapkan empat pasangan calon bupati di Aula Kantor KPU Jeneponto, Senin 12 Februari. Empat pasangan calon yang telah ditetapkan yakni Iksan Iskandar (Bupati) - Paris Yasir, Mulyadi Mustamu (Wakil Bupati) - Kasmin Makkamula (Ketua DPRD) dan Muh Syarif (Sekkab) - Andi Tahal Fasni. Selain itu, KPU juga menetapkan satu pasangan calon melalui jalur perseorangan Baharuddin Baso Jaya-Isnaad Ibrahim. Ketua KPU Jeneponto Muh Alwi, mengatakan, keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini. "Atas nama KPU Jeneponto , kami ucapkan selamat kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati, atas ditetapkannya sebagai calon pada Pilkada Jeneponto," katanya. Dimana tahapan selanjutnya yakni pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan digelar, Selasa, 13 Januari 2018 di Gedung Sipitangarri.(san)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan