PPK dan PPS Ancam Mogok Kerja, Pilkada Jeneponto Terancam Batal Dilaksanakan

Kendati belum adanya realisasi pencairan dana hibah pilkada Jeneponto yang sudah terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jeneponto, tahun anggaran 2018, senilai Rp 18 miliar. Mengakibatkan sejumlah kegiatan di KPU setempat bakal tersendak.
Plt.Sekretaris KPU Jeneponto Ahmad Basri mengakui, permintaan dana hibah Pilkada sudah kita masukan dalam dalam bentuk dokumen Pelaksanaan anggaran (DPA) ke Pemkab Jeneponto. Sampai sekarang ini, dana hibah dari Pemkab Jeneponto belum ada yang tercairkan. Padahal kita sudah menanyakan sama bupati dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah ( BPKAD ) Jeneponto, namun belum ada kejelasan kapan dana pilkada tercairkan.
“Jika tidak dibayarkan dalam pekan ini, jangan salahkan kami. Bila PPK dan PPS melakukan aksi mogok kerja. Karena hak mereka belum dibayarkan,” ujar Ahmad Basri saat ditemui di kafe Lino jalan Lingkar, Jeneponto, baru baru ini.
Sampai sekarang ini, kata dia belum ada kejelasan dari pemda setempat terkait masalah pencairan dana untuk membayarkan gaji penyelenggara dan pengada alat peraga kampanye.
Padahal alat peraga dan gaji penyelenggara tersebut sudah mendesak untuk dibayarkan. “Hingga memasuki minggu kedua bulan Februari di tahun ini, dananya belum juga dicairkan oleh pemda,” tegas Ahmad Basri.
Selain itu, menurut dia, bulan ini ada banyak kegiatan yang membutuhkan dana tidak sedikit. “Februari ini, kita akan menghadapi banyak kegiatan diantaranya, penetapan calon, pengundian nomor urut calon, pengadaan alat peraga dan bahan kampanye, serta gerak jalan santai, debat kandidat, juga kegiatan bimtek lainnya di tingkat kecamatan dan kabupaten dan itu semua butuh dana miliaran rupiah,” ungkapnya.