PPK dan PPS Ancam Mogok Kerja, Pilkada Jeneponto Terancam Batal Dilaksanakan

Menurut Ahmad Basri, semua kegiatan tersebut membutuhkan dana yang mendesak, senilai kurang lebih Rp 5 miliar. Namun paling sangat mendesak gaji penyelenggara, gaji PPDP, nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih.
“Gaji PPK dan PPS, PPDP serta Sekretariatnya itu mencapai Rp 1 miliar lebih. Belum lagi honor PPS yang melakukan Verifikasi faktual calon perseorangan calon gubernur dan calon bupati belum dibayarkan, kasihan mereka kerja rodi,” jelas Ahmad Basri. Jika minggu ini, tidak ada pencairan dana hibah jangan salahkan kami, jika PPK dan PPS melakukan aksi mogok kerja. (lau/upeks/fajar)