Sudah Rampung, Kominfo Serahkan Dashboard Taksi Online ke Kemenhub

  • Bagikan
Sebelumnya diberitakan bahwa Kemenhub meminta Kemenkominfo untuk segera menuntaskan penyediaan dashboard guna memantau operasional taksi online. Hal tersebut sesuai mandat dari Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang angkutan sewa khusus. (ce1/ryn/JPC)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan