Begini Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, sedikitnya 19 orang telah ditangkap dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan, 19 orang yang diamankan dari OTT tersebut ditangkap dari tempat yang berbeda.
"Sejak kemarin Rabu (14/2) tim berada di lapangan sampai tadi sore dan malam ini terkait dugaan pemberian suap di Kabupaten Lampung Tengah," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Laode menjelaskan, rangakain OTT dilakukan di tiga lokasi yakni Jakarta, Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Petugas mengamankan sedikitnya delapan orang di Jakarta dan 11 orang lainnya di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Tengah.
"Pada Rabu (14/2) petugas mengamankan seorang berinisial A (swasta) di Lampung Tengah sekitar pukul 14.00 WIB," ucap Laode.
Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap seorang lainnya yang berinisial NSW sekitar pukul 15.00 WIB. "Dia (NSW) diamankan di kediamannya, petugas pun turut mengamankan uang sejumlah Rp 160 juta," ungkap Laode.
Tidak tinggal diam, kemudian petugas mengamankan seorang berinisial S di Bandar Lampung sekitar pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB petugas mengamankan seorang berinisial ADK di kediamannya. Turut juga mengamankan uang sejumlah Rp 1 miliar yang tersimpam dalam kardus di mobil CRV milik ADK.
"Tim juga mengamankan seorang berinial R bersama rekannya S di jalan dalam perjalanan ke Bandar Lampung dari Lampung Tengah," urai Laode.