FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Izin edar Albothyl sudah dicabut oleh BPOM RI. Obat sariawan itu mengandung polikresulen konsentrat yang berbaya untuk kesehatan.
Meski izin edar Albothyl sudah dibekukahkan, namun masih banyak apotek yang menjual. Seperti di Kabupaten Sinjai.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai mendapatkan ribuan dos Albothyl saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek di Kabupaten Sinjai, Senin (19/02).
Sidak tersebut untuk memastikan agar abat-obatan yang dilarang oleh BPOM tidak beredar di Kabupaten Sinjai, salah satunya albothyl.
Sekretaris Dinkes Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, sidak ini pihaknya lakukan untuk memastikan tidak adanya produk obat yang beredar yang telah dibekukan izin edarnya.
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan apakah pihak distributor telah menarik produknya setelah diberi waktu selama sebulan oleh BPOM. Namun ternyata, hal tersebut tidak dilakukan. Dari hasil sidak kami di beberapa apotek di Sinjai, kita dapatkan ratusan produk Albothyl masih beredar, baik takaran 5 mil maupun 10 mil,” jelasnya. (*)
Sudah Dilarang Peredarannya, Albothyl Masih Dijual di Sinjai
