ADP-Asrun Terjaring OTT, KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi di Sultra

  • Bagikan
Sekedar diketahui, KPK baru saja melakukan OTT terhadap tujuh orang di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ketujuh orang tersebut diantaranya, Asrun, Adriatma Dwi Putra, Hasmun Hamzah (Pengusaha Jotun/PT. Indo Jaya/Direktir PT. Sarana Bangun Nusantara) dan Fatmawati Faqih (Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari), Hamka yang merupakan staff dari ADP, dan dua orang lainnya adalah seorang wanita staf dari Hasmun Hamzah serta seorang lelaki yang adalah pengawal atau ajudan dari Hasmun Hamzah. Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, empat nama pertama diatas, akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor KPK. Sementara tiga nama terakhir hanya menjalani pemeriksaan di Polda Sultra untuk pelengkap data dari keempat orang yang dibawa ke Jakarta. Informasi yang dihimpun, dari hasil OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp. 1,5 Miliar yang diduga diberikan oleh pengusaha untuk memuluskan tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari. Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Kendari, Rumah Dinas Wali Kota Kendari dan Kantor BPKAD Kota Kendari. (Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan