FAJAR.CO.ID, TANJUNG REDEB – Apotek di Berau sudah tidak lagi menjual Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) membekukan izin edar.
Kepala Dinas Kesahatan (Dinkes) Berau Totoh Hermanto, menjamin hal tersebut. Pihaknya juga telah meneruskan siaran pers BPOM RI tersebut kepada seluruh apotek di Berau agar tidak menjual Albothyl termasuk Viostin DS dan Enzyplex yang juga dilarang beredar di masyarakat.
Untuk Dinkes meminta agar apotek mengganti dengan obat pilihan lainnya. Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat untuk menghentikan penggunaan tiga jenis produk tersebut.
“Untuk itu kami berharap masyarakat serta pengelola toko obat dan apotek di Berau juga ikut mentaati intruksi dari BPOM RI,” ungkapnya kepada Berau Post, Jumat (2/3).
Selain itu, Dinkes Berau juga mulai menginformasikan ke apotek terkait pemantauan Albothyl. Pasalnya, dalam 2 tahun terakhir BPOM RI menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping Albothyl untuk pengobatan sariawan. Efek samping yang diderita pasien yakni sariawan yang kian membesar dan membuat mulut berlubang hingga menyebabkan infeksi.
“Bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan obat ini untuk mengatasi sariawan, dapat menggunakan obat pilihan lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1 persen. Atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C. Bila sakit berlanjut, masyarakat agar berkonsultasi di sarana pelayanan kesehatan terdekat,” terangnya.
Albothyl Sudah Dihilang di Pasaran
