"Lima hari itu sudah luar biasa. Jadi kita nggak usah satu bulan. Tapi kalau umpamanya itu bisa melebihi dari pada itu. Lima hari rata-rata mintanya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsudin Lologau saat dihubungi, Selasa (13/3).
(ce1/eve/JPC)