Beranda Kriminal Berburu DPO Pencurian Ternak, Pelaku Dibekuk di Papua Barat Berburu DPO Pencurian Ternak, Pelaku Dibekuk di Papua BaratSyarifah Fitriani - KriminalJumat, 16 Maret 2018 07:26 AM KomentarBagikan Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut sapi curian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (sul/fajar)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaKasus Korupsi Minyak Mentah Seret 18 Tersangka, Riza Chalid Berstatus DPO, Yusuf Dumdum: Hukum MatiKejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jumbo Pertamina, Termasuk Riza Chalid yang Status DPODemi Biaya Kuliah, Imam Masjid Jadi Maling di GowaBerkas 8 Tersangka Sindikat Uang Palsu di Gowa Dilimpahkan ke KejaksaanSepanjang 2024, Segini Banyaknya Uang Negara yang Diselamatkan Kejati SulselOtak Produksi Uang Palsu di UIN Mangkir, Polisi Siapkan Langkah LanjutanMasih dalam Penghitungan, Reonald Simanjuntak Minta Masyarakat Laporkan Jika Kembali Dapat Uang PalsuTidak Kaget Soal Uang Palsu di Rumah ASS, Warga: Andi Ibrahim Biasa ke Sini