‘Nyanyian’ Setnov untuk Ciptakan Aktor dan Sensasi Baru

"Ya seperti presiden yang lain-lain kan udah jadi korban. Ya sebenarnya ini kan presiden yang lalu jadi korban. Cuma kan presiden yang akan datang juga akan jadi korban. Karena itulah kembalikan ini ke mekanisme audit. Hentikan itu ngurus orang bagi-bagi keuntungan dalam proyek negara," pungkasnya.
"Itu yang saya bilang, Pak Jokowi kalo dia mimpin pemberantasan korupsi ini waktunya. Ini kan kena pukul juga akhirya, partai beliau juga kena pukul. Kasian kan? " lanjutnya.
Sebagai informasi, terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung terlibat dalam proyek yang telah merugikan negara sampai triliunan rupiah itu. Keduanya disebut telah menerima masing-masing sebesar USD 500 ribu.
Saat itu, Setya Novanto mengatakan, informasi keterlibatan keduanya didapat dari Made Oka dan Andi Agustinus alias Andi Narogong usai berkunjung ke kediamannya.
“Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani USD 500ribu dan Pramono USD 500ribu,” kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis. (Fajar/JPC)