Peluang Dapat Kuota CPNS Makin Terbuka

Yang pasti, lanjutnya, Pemkot Tarakan masih membutuhkan pegawai untuk memenuhi kekurangan. Misal, untuk kebutuhan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mantri Raga yang masih kekurangan tenaga medis maupun administrasi. Namun, Arief Hidayat belum bisa memastikan formasi apa saja yang akan diusulkan Pemkot Tarakan nantinya.
Arief Hidayat juga mendukung usulan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie yang berharap Menpan dapat meninjau kembali aturan penerimaan dokter spesialis. Karena kebanyakan usia dokter spesialis di atas 35 tahun. Sementara, batas usia maksimal penerimaan PNS yang diatur maksimal 35 tahun.
Dia juga optimistis Pemkot Tarakan mendapatkan kesempatan melakukan penerimaan CPNS tahun ini. Jika itu terwujud, berarti kesempatan bagi masyarakat Tarakan untuk menjadi PNS kembali terbuka lebar.
Harapan mendapatkan kuota CPNS, juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan Indriyati. “Semoga Bulungan dapat formasi yang sudah diajukan,” ujarnya.
Untuk diketahui, BKPSDM Bulungan mengusulkan sebanyak 220 formasi yang terdiri dari 102 tenaga kesehatan dan 100 tenaga teknis. Namun, untuk tenaga teknis yang diusulkan kemungkinan tidak bakal disetujui. Pasalnya, Menpan Asman Abnur menegaskan pemerintah daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen sudah tidak rasional. Sedangkan belanja pegawai Pemkab Bulungan sudah lebih 50 persen.
“Saya tidak bisa pastikan kalau menyangkut (belanja pegawai, Red) itu," ujar Indriyati.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulungan Syarwani mengungkapkan, formasi kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas, termasuk agar pemerintah daerah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan riil jumlah pegawai negeri sipil.