Kotak Kosong Lebih Berbahaya Daripada DIAmi

  • Bagikan

Memori kasasi KPU Kota Makassar sendiri dijadwalkan masuk ke Mahkamah Agung besok melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Dalam 15 hari ke depan, MA akan menyidangkan sengketa tersebut. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan