Pilkada Kota Makassar Tak Sehat, GIB Minta KPU, Bawaslu dan Polri Turun Tangan

  • Bagikan
Tidak cukup sampai di situ. Adhie juga menengarai ada permainan hukum (kriminalisasi) untuk menghadang paslon (Danny Pomanto- Indira Mulyasari) yang sudah dipreteli dukungan parpolnya. Adhie mencontohkan masuknya “kasus” pengadaan pohon ketapang dan pembagian smartphone kepada seluruh RT/RW ke ranah hukum, yang dijalankan Danny Pomanto sebagai (petahana) walikota Makasar. “Ada dua ketidakwajaran dalam kasus tersebut. Pertama, Polda Sulsel tidak mengindahkan instruksi Kapolri yang tidak akan memproses persoalan hukum paslon yang sedang berlaga di medan demokrasi. Apalagi bila yang mengadukan lawannya di pilkada.” “Kedua, kebijakan yang dijalankan petahana (Danny Pomanto) berdasarkan Perda (peraturan daerah) dan menggunakan APBD (uang negara) belum bisa masuk ke ranah hukum sebelum ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan dinyatakan ada penyimpangan serta merugukan keuangan negara.” “Kalau ada OTT (operasi tangkap tangan) penyuapan yang berhubungan program pemerintah daerah, lain lagi soalnya,” ungkap Adhie. Makanya, demi terjaganya proses demokrasi yang baik dan jujur, apa yang terjadi di (kota) Makasar harus mendapat pengawasan secara nasional. “Makanya, KPU pusat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kapolri tidak boleh alpa dalam mengawasi proses pilkada di daerah, khususnya di Makasar yang bisa jadi penyimpangannya melibatkan orang-orang kuat di Pusat,” tegas Adhie. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan