Medsos dan Internet Picu Pernikahan Dini

Berbagai upaya sudah dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Diantaranya intens melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait bahayanya pernikahan dini. Dilakukan kerja sama dengan PGRI untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Instansi terkait juga banyak dibantu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). “Dibantu Puspaga, kami datangi sekolah-sekolah hingga masyarakat marginal, melakukan pendekatan untuk menyampaikan bahaya dari pernikahan dini,” ungkapnya.
Data dari Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten/Kota, persentase angka pernikahan dini cenderung meningkat. Dengan merahasiakan jumlah anak secara total karena alasan etika, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel Nuranti membri penjelasan.
Dia menyebut, persentase pernikahan dini terbesar terjadi di Kabupaten Bone. Namun angka pastinya tak disebutkan olehnya. Dari data yang diberikan, hanya menjelaskan pada tahun 2016, pernikahan dini di Kabupaten Bone sekitar 65 persen. Namun mengalami penurunan jadi 40 persen di tahun 2017.
“Kota Makassar juga cukup tinggi. Tapi sampai saat ini kami belum mendapat datanya,” jelas Nuranti.
Kabupaten dengan persentase pernikahan dini yang mengalami peningkatan adalah Kabupaten Sidrap. Tahun 2016 sebanyak 44 persen, naik menjadi 66 persen di tahun 2017.Bulukumba 56 persen tahun 2016, naik menjadi 59 persen tahun 2017. Pangkep 18 persen di 2016 dan tahun 2017 menjadi 26 persen.
Nuranti memberi gambaran, perhitungan persentase itu diambil dari jumlah wanita menikah berusia 20-24 tahun.“Misalnya kalau ada daerah dengan tingkat perkawinan dininya sebesar 50 persen, berarti seperdua dari jumlah wanita menikah yang berusia 20 hingga 24 tahun di daerah tersebut menikah pada usia dini,” pungkasnya.(*)