Hari Buruh, KNPI Baubau Desak Pemkot Segera Tetapkan UMK

“Selama ini kan pemkot masih mengacu pada Pergub 62 Tahun 2017 tentang UMP Provinsi, sementara kebutuhan hidup minimum para pekerja di level provinsi tentu berbeda dengan kebutuhan pekerja di Kota Baubau. Sehingga penting bagi pemerintah untuk menetapkan upah minimum di level kota Baubau sembari memaksimalkan kerja pengawas ketenagakerjaan untuk mengawasi perusahaan maupun toko-toko yang ada di Baubau agar memberi upah sesuai dengan UMP," tutupnya. (Fajar)