Tuding Panwaslu dan Polres Enrekang Tak Netral, Alos Kepung Mako Polres

“Kasusnya untuk semetara ditagguhkan sesuai perintah bapak Kapolri, bahwa kepada calon Gubernur,Walikota dan calon Bupati yang tersangkut suatu dugaan tindak pidana selama tahapan pilkda. Nanti dilanjutkan penyelidikanya setelah tahapan Pilkada selesai,” jelas Abd Haris. (suherman/bkm/fajar)