KPU Makassar Konsultasi ke Pusat Terkait Nasib DIAmi

DIAmi Bersabar
Ketua Tim Hukum DIAmi, Ahmad Rianto, menjelaskan pihaknya tetap bersabar menunggu KPU menyikapi putusan Panwaslu. Dia meminta KPU menegakkan asas keadilan.
Sebelumnya, KPU sudah menunjukkannya saat mengeksekusi putusan Mahkamah Agung.
"Sekarang kami meminta keadilan, KPU segera melaksanakan putusan panwas yang juga final mengikat. KPU tidak dalam posisi menafsirkan putusan, tapi melaksanakan putusan," kata Ahmad.
Ahmad menegaskan, dalam sengketa ini, tidak ada satu pun pihak yang dirugikan. Termasuk pasangan Appi-Cicu.
"Kami tidak menuntut adanya pembatalan pasangan calon. Juga tidak ada hak konstitusi pihak manapun yang akan dirugikan," tegasnya. (rul-bay/rif-zuk)