Polres Konawe Ringkus Maling Sapi Lintas Kabupaten

FAJAR.CO.ID -- Tim khusus (Timsus) Polres Konawe bersama personel Polsek Sampara berhasil menangkap tiga pelaku pencurian ternak (Curnak) dan seorang penadah, Rabu (16/5/2018). Diketahui, ketiga tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang kembali berulah setelah dibebaskan beberapa bulan lalu.
Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, melalui Kasat Reskrim Iptu Rachmat Zam Zam menyebutkan, tiga pelaku tersebut yakni Iksan dan Rudi, pernah mencuri seratus ekor sapi, dengan modus pencurian potong di tempat, lalu Ketut adalah residivis pencurian elektronik yang beralih mencuri ternak. Sedangkan seorang penadah bernama Irwan, ditangkap saat sedang menjual di Pasar Asinua.
“Rincian kejahatan mereka yakni untuk daerah Konawe, tersangka Iksan mencuri seekor sapi, di Desa Morosi, Desa Purui, Desa Abeli sawah, Desa Singgere, Desa Meluhu, dan Desa Anggolomoare. Kemudian tersangka Rudi pernah mencuri di Desa Meluhu, dan Desa Puosu, sedangkan di Desa Poasaa tersangka Ketut dan Iksan mencuri bersama. Lalu, di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Iksan juga mencuri sapi di Desa Sawah, dan Desa Lasolo. Bahkan, mereka juga pernah mencuri di Konawe Selatan (Konsel),” beber Iptu Rachmat Zam Zam.
Dijelaskannya, kronologis kejadian pada Selasa (15/5) lalu, di Desa Galu, Kecamatan Anggalomoare, pada saat Lukas Buttu sebagai korban sedang berada dalam rumah sekira pukul 05.30 Wita, lalu mendengar sapi miliknya mengerang. Suaranya keras. Lukas mengira sapinya mendengkur. Lukas lalu keluar mengecek asal suara tersebut, dan menemukan satu ekor sapi miliknya yang telah mati dan dipotong pada bagian paha sapi tersebut.