Dinsos Tambah Pusing, Setelah Pengemis Sekarang Pemulung Bergerobak

Sebelumnya, Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah mengungkapkan, keberadaan pengemis tidak baik bagi sebuah kota. Maka dari itu, dirinya juga meminta kepada Satpol PP agar menertibkan para peminta-minta yang masih beroperasi. "Kalau dari ajaran Islam, mengemis itu haram hukumnya," tegasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, agar para pengemis bisa menjauh dari pekerjaannya tersebut. Pemko Banjarbaru kedepannya bakal memfasilitasi mereka untuk mengikuti berbagai pelatihan kerajinan. "Banyak pelatihan kerajinan di sini. Jadi kalau sudah mahir, mereka bisa membuka usaha," pungkasnya. (ris/ij/bin)