Tertangkap Dalam Semak-semak dengan Waria, BJ Mengaku ingin Coba yang Beda

Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Mempawah, Rosmidi menjelaskan, dari razia yang dilakukan pihaknya berhasil menjaring total 37 muda-mudi. Terdiri 35 pria dan 2 wanita. “Sebagian besar yang kita amankan adalah para remaja yang masih sekolah. Mereka ini nongkrong di taman kota hingga larut malam,” tuturnya usai menggelar razia.
Ia mengatakan, razia dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan pun dengan segala kesempatan yang ada. “Kita melakukan kegiatan ini untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada di masyarakat. Terlebih saat ini umat Islam sedang melaksanakan ibadah dalam bulan Ramadan ini,” ucapnya.
Rosmidi melanjutkan, muda-mudi yang terjaring itu tidak dilanjutkan ke persidangan tipiring. Dikarenakan, Pengadilan Negeri (PN) Mempawah juga masih belum melaksanakan sidang di bulan Ramadan ini. “Saat ini tetap kita bina dan kembalikan ke orang tua masing-masing. Kita buatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama,” pungkasnya. (Ari Sandy/rk)