Kawal Putusan Sengketa Tanah, Warga Bara-Baraya Minta Majelis Hakim Harus Adil

  • Bagikan
"Dengan demikian, berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut di atas, membuktikan bahwa tanah yang disengketakan adalah salah objek. Sejak awal Nurdin Dg Nombong bersama Kodam XIV Hasanuddin secara sewenang-wenang ingin menggusur paksa warga Bara-Baraya dari tanah yang mereka kuasai secara sah menurut hukum,"jelasnya. Olehnya itu, pihak Aliansi Bara-Baraya Bersatu meminta kepada Majelis Hakim memutuskan berdasarkan fakta-fakta hukum. Begitu pula agar majelis hakim tidak ragu memberikan keadilan kepada masyarakat Bara-Baraya. (sul/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan