Vaksi MR di Sidrap di Hentikan, Ini Penyebabnya….

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Kegiatan Vaksin Measles Rubella (MR) di Sidrap, akhirnya dihentikan sementara. Penghentian vaksin tersebut sesuai rekomendasi dari DPRD Sidrap yang memerintahkan penghentian vaksin MR tersebut. “Untuk sementara, kegiatan imunisasi vaksin MR kita minta dihentikan sementara waktu sambil menunggu keputusan MUI,” kata Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain. Zulkifli menyampaikan, rekomendasi tersebut diharapkan ditindaklanjuti oleh bupati dengan memerintahkan Dinas Kesehatan Sidrap, dalam hal ini di seluruh Puskesmas agar menghentikan kegiatan itu sementara waktu, hingga keputusan MUI menghalalkan vaksin itu datang. “Jika keputusan MUI menghalalkan vaksin MR itu sudah ada, maka kegiatan itu dilanjutkan, bahkan kami akan membantu untuk mengkampanyekan,” ujarnya. Ditempat yang sama Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dan LSM Forum Peduli Mustadh’afin mempertanyakan legalitas Dinas Kesehatan Sidrap yang melakukan vaksin MR. Mereka meminta ketegasan dewan agar menghentikan kegiatan imunisasi vaksin MR yang dinilainya belum berlabel halal dari MUI itu. “Ada 4 poin tuntutan kita sampaikan di DPRD. Salah satunya kita minta penghentian vaksin, kemudian boleh melanjutkan vaksin dan mengkampanyekan jika sudah ada legalitas dari MUI,” tegas Ketua Forum Peduli Mustadh’afin, Ahlan. Dia menegaskan, dinas Kesehatan wajib meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sidrap atas kecerobohan telah melakukan vaksinasi MR yang belum jelas halal dan haramnya. “Permintaan maaf ini bisa diumumkan lewat masjid-masjid. Karena, ini juga untuk kebaikan bersama, dunia pun akhirat,” tandasnya. (Ady)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan